Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menyebut sembilan polda tersebut meliputi Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
Dari keseluruhan proses penyelidikan dan penyidikan, telah ditetapkan 72 tersangka perorangan.
(*)