Tegas Tanpa Kompromi Soal Karhutla! Presiden Prabowo: Korporasi Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 24 Agustus 2026 | 16:11 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (24/8/2026). (Kalimantansatu.com/Dok. Bakom RI)
Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (24/8/2026). (Kalimantansatu.com/Dok. Bakom RI)

KALIMANTANSATU.COM, RIAU - Sikap tegas ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto dengan menutup ruang bagi praktik pembakaran lahan secara sengaja.

Guna menanggulangi karhutla, Presiden menugaskan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi keterlibatan korporasi tanpa kompromi.

Ketegasan tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan dari tingkat desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.

Baca Juga: Dukung Sikap Tegas Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka: Korporasi Terbukti Bakar Hutan dan Lahan Harus Ditindak Hukum

"Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apapun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," kata Prabowo.

Ia juga meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri membantu masyarakat melalui kelompok tani.

Dukungan tersebut, kata Prabowo, dapat diorganisasi melalui koperasi sehingga masyarakat tidak mengambil langkah sendiri dalam membuka lahan.

"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Di organisir melalui kelombok tani. Nanti biayanya bisa melalui kur koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar," ujarnya.

Baca Juga: Apresiasi Pemerintah Tanggulangi Karhutla, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad: Kita Dukung Penegakkan Hukum Supaya Terjadi Efek Jera

Tak Segan Cabut Izin Korporasi

Namun, Prabowo menekankan bahwa pendekatan pembinaan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang keras terhadap pihak yang dengan sengaja memicu kebakaran. Terlebih jika pembakaran lahan diduga dilakukan atas perintah korporasi.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, intelejen selidiki," tegasnya.

Prabowo bahkan menyatakan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam praktik pembakaran lahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X