Cara Memperbaiki Brimo yang Terblokir Sangat Mudah Sahabat. Ada Solusi Tanpa Harus Datang ke Bank loh

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 13:15 WIB
Aplikasi BRImo atau BRI Mobile (Promo.bri.co.id)
Aplikasi BRImo atau BRI Mobile (Promo.bri.co.id)

KALIMANTANSATU.COM - Sahabat Generasi Emas, cari cara memperbaiki Brimo yang terblokir ? Jangan khawatir, temukan solusinya di dalam artikel ini.

Terkadang karena sesuatu hal, akun Brimo terblokir. Salah memasukkan password berkali-kali misalnya, maka secara otomatis Brimo akan terblokir.

Sebagai informasi, BRI Mobile atau Brimo adalah aplikasi keuangan digital Bank BRI terbaru berbasis data internet yang memberikan kemudahan bagi nasabah maupun non nasabah BRI untuk dapat bertransaksi dengan User Interface dan User Experience terbaru, fitur login face recognition, login fingerprint,  top up gopay, pembayaran QR dan fitur-fitur menarik lainnya, dengan pilihan Source of Fund/sumber dana setiap transaksi dapat menggunakan rekening Giro/tabungan.

Tujuan pengembangan aplikasi BRI Mobile BRImo versi terbaru adalah untuk mempersiapkan business model baru ke depan, pergeseran habit nasabah yang sebelumnya bertransaksi melalui unit kerja BRI.

Kemudian, shifting ke ATM dan SMS Banking, diharapkan ke depan seluruh nasabah mulai bertransaksi melalui internet banking.

Baca Juga: Cari Solusi Lupa Username dan Password Brimo Lewat Aplikasi ? Tak Perlu ke Kantor Bank BRI, Lakukan Cara Ini

Untuk yang mencari cara membuka blokir akun Brimo, berikut langkah-langkah atau cara membuka blokir BRImo tanpa ke bank dikutip Kalimantan Satu dari akun resmi Twitter Bank BRI :

- Buka aplikasi BRImo

- Klik "Login"

- Selanjutnya, pilih "Lupa Password"

- Baca syarat dan ketentuan cara membuka blokir BRImo

- Klik tombol "Kirim"

- Isi informasi nasabah berupa alamat email, nomor kartu ATM, user ID, dan kode validasi

- Buka email dari BRI

- Klik link email dalam email BRI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: BRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X