KALIMANTANSATU.COM - Apa itu Kartu Daftar Pencari Kerja atau Kartu AK 1 ?
Banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang kartu tersebut.
Jika kamu pernah mendengar, Kartu Daftar Pencari Kerja atau Kartu AK 1 sering disebut kartu kuning.
Walaupun, kartu ini berwarna putih.
Kartu daftar pencari kerja atau Kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang sering disebut pula dengan kartu kuning.
Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker.
Dilansir laman disnaker.bandungkab.go.id, pembuatan kartu ini bertujuan untuk pendataan para pencari kerja.
Kartu daftar pencari kerja memuat beberapa informasi tentang pemiliknya.
Diantaranya nama, nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar, bergantung pada pendidikan terakhir.
Kartu Pencari Kerja Diurus Dimana ?
Kartu AK1 dibuat di daerah kabupaten masing-masing pencari kerja.
Pencari kerja hanya bisa membuat kartu kuning di daerah aslinya, yaitu yang tertera di KTP.
Artikel Terkait
Apa itu Bing Image Creator AI yang Lagi Viral di Media Sosial ? Keren Juga Nih, Kalimantan Satu Udah Coba Loh
Cara Daftar PMM 4 Lewat HP Online. Apa itu PMM 4 atau Pertukaran Mahasiswa Merdeka 4 Kemendikbud Ristek ?
Mengenal Apa itu Tari Hudoq Mahakam Ulu Kalimantan Timur ! Bagaimana Cara Menuju Mahakam Ulu Kaltim ?
Apa itu Jaminan Kematian TASPEN? Cek Manfaat Jaminan Kematian TASPEN dan Siapa Peserta Jaminan Kematian TASPEN
Apa itu TOS Taspen yang Dicari Pensiunan saat Tanggal Gajian Awal Bulan ? Link TOS Online di tos.taspen.co.id
Penampakan Kost Kotor yang Lagi Viral Penuh Sampah Menumpuk ! Apa itu Hoarding Disorder dan Gejalanya ?