Cara Daftar Online AK1 Cianjur Lewat HP Sangat Mudah Sahabat Generasi Emas. Pastikan Kamu Sudah Siapkan Syarat Daftar AK1 Cianjur Berikut Ini

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 17:09 WIB
Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning Secara Online dan Offline Tanpa Ribet Pakai HP, Daftar Kerja Gak Bingung. (Youtube.com/@Desain Pemula)
Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning Secara Online dan Offline Tanpa Ribet Pakai HP, Daftar Kerja Gak Bingung. (Youtube.com/@Desain Pemula)

KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan cara daftar online AK1 Cianjur melalui panduan artikel ini.

Ada sejumlah persyaratan pencetakan kartu antar kerja-1 atau AK/1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur.

Apa itu AK1 ? Kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang sering disebut pula dengan kartu kuning.

Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker.

Disnaker, di bawah Kementerian Tenaga Kerja, adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja yang sudah resmi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru.

Tujuan pembuatan AK1 adalah untuk pendataan para pencari kerja.

Baca Juga: Cek Panduan Cara Daftar SPAN PTKIN 2024 Siswa dan Sekolah ! Rangkaian Pendaftaran SPAN PTKIN 2024 Dibuka Mulai 22 Januari 2024 Sampai 2 April 2024

Kendati bernama kartu kuning, kartu ini justru berwarna putih yang mencantumkan beberapa informasi tentang pemiliknya.

Yaitu nama, nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar, bergantung pada pendidikan terakhir.

Kartu AK1 dibuat di daerah kabupaten masing-masing pencari kerja.

Pencari kerja hanya bisa membuat kartu kuning di daerah aslinya, yaitu yang tertera di KTP.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Kredit BCA Bisa Melalui 2 Pilihan loh. Sesuaikan Dengan Keperluanmu, Cek Syarat Membuat Kartu Kredit BCA Berikut Ini

Berikut ini syarat AK1 Cianjur dikutip Kalimantansatu.com dari laman resmi Disnakertrans Kabupaten Cianjur :

1. Memiliki KTP Elektronik

2. Ijazah pendidikan terakhir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Disnakertrans Kabupaten Cianjur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X