Cek 11 Ketentuan Umum Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 di https rekrutmenbersama2025 fhcibumn id

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 7 Maret 2025 | 14:08 WIB
Cek 11 Ketentuan Umum Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 di https rekrutmenbersama2025 fhcibumn id (Kalimantansatu.com/Dok. FHCI BUMN)
Cek 11 Ketentuan Umum Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 di https rekrutmenbersama2025 fhcibumn id (Kalimantansatu.com/Dok. FHCI BUMN)

KALIMANTANSATU.COM - Cek 11 Ketentuan Umum Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 sesuai info https rekrutmenbersama2025 fhcibumn id.

Tersedia ribuan lowongan kerja dari ratusan BUMN Grup yang bergabung dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

Kali ini, BUMN membuka lebih dari 2000 lowongan kerja untuk putra dan putri terbaik bangsa lulusan SMA hingga S2.

Rekrutmen Bersama BUMN Tahun 2025 membuka kesempatan untuk semua kalangan, termasuk Disabilitas dan Orang Asli Papua (OAP).

Selain itu, ada kategori reguler untuk Fresh Graduate dan Experience Hire.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Online di Link https rekrutmenbersama2025 fhcibumn id ! Kamu Harus Tahu Panduannya Sob Biar Nggak Salah

Sebelum mendaftar RBB 2025, kamu harus tahu ada 11 ketentuan umum pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 antara lain :

1. Setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) Jenis Rekrutmen (Reguler, Disabilitas atau Orang Asli Papua). Pastikan sudah melihat lowongan pada Laman Karir, sebelum menetapkan Jenis Rekrutmen yang dipilih.

2.  Setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) lowongan dari lowongan yang tersedia. Pastikan data dan dokumen pada Daftar Riwayat Hidup telah diisi dengan benar karena pelamar tidak dapat mengubah data apapun setelah melamar di lowongan pekerjaan.

3. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melaporkan ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

4. Seluruh informasi dan proses rekrutmen hanya dapat di akses melalui portal rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id dan email resmi panitia RBB 2025.

5. Ada dua Jenis Perjanjian Kerja Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meliputi:

- Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) merupakan perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap (permanen).

- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan perjanjian kerja yang didasarkan pada jangka waktu atau jenis pekerjaan yang sifatnya terbatas (kontrak).

Perjanjian kerja menyesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN Grup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X