Batas Daftar Sampai 1 Juli ! Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara SMA/SMK/MA Posisi Asisten Surveyor. Cek Persyaratannya

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Rabu, 18 Juni 2025 | 19:56 WIB
Batas Daftar Sampai 1 Juli ! Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara SMA/SMK/MA Posisi Asisten Surveyor. Cek Persyaratannya (Kalimantansatu.com)
Batas Daftar Sampai 1 Juli ! Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara SMA/SMK/MA Posisi Asisten Surveyor. Cek Persyaratannya (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Apakah kamu sedang mencari pekerjaan, fren ? Ada lowongan kerja PT Pamapersada Nusantara (PAMA) untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA) berpengalaman atau experience hire.

Segera siapkan berkas, karena batas lamaran ditutup pada 1 Juli 2025. Posisi yang dibutuhkan adalah Asisten Surveyor.

Asisten surveyor bertanggung jawab mengoperasikan alat ukur dan secondary dalam melaksanakan pekerjaan harian/bulanan sesuai plan yang diatur pelaksanaannya oleh surveyor, meliputi pengukuran topografi, memasang stake out design di lapangan, pengukuran situasi OB dan mine expose dalam rangka menyediakan data yang akurat untuk kebutuhan mine design dan construction.

Jika kamu lolos, nanti waktu kerjanya Shift & Roster, yakni 8 Weeks On Site dan 2 Weeks Off Site.

Status pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/PKWT (Non-FGDP).

Baca Juga: Sampai 1 Juli 2025, Lowongan Kerja SMA PT Pamapersada Nusantara Posisi Surveyor, Cek Persyaratannya

Sebagai informasi, PT Pamapersada Nusantara atau PAMA adalah salah satu kontraktor penambangan batu bara terbesar di dunia.

Berikut ini syarat lowongan kerja Asisten Surveyor PAMA : 

- Pendidikan SMA/SMK/MA

- Nilai rata-rata min. 6,00

- Sudah menyelesaikan studi

- Sehat jasmani & rohani, tidak bertato & tidak bertindik.

- Tidak buta warna

- Sudah vaksin booster Covid-19

- Bersedia ditempatkan dan bekerja di area job site PAMA Sulawesi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X