Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwasanya Nabi bersabda: Artinya: “Ada tiga waktu di mana Rasulullah SAW melarang kita shalat dan mengubur jenezah di dalamnya: ketika matahari terbit sampai meninggi, ketika unta berdiri di tengah hari yang sangat panas sekali (waktu tengah hari) sampai matahri condong, dan ketika matahari condong menuju terbenam hingga terbenam.”
Keempat, setelah melakukan sholat subuh sampai dengan terbitnya matahari.
Keharaman sholat pada waktu ini berlaku bagi orang yang melakukan shalat subuh secara adâan atau pada waktunya.
Maksudnya adalah ketika ia telah melaksankan sholat subuh, namun hendak melaksanakan sholat sunah, ini dilarang.
Ia dapat melakukan sholat lagi ketika apabila matahari sudah setinggi kira-kira satu tombak.
Kelima, setelah melakukan sholat ashar sampai dengan tenggelamnya matahari.
Sebagaimana diharamkan melakukan sholat setelah shalat subuh di atas juga diharamkan melakukan sholat bagi orang yang telah melakukan shalat ashar secara adâan atau pada waktunya.
Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW yang artinya: “Tak ada shalat setelah shalat subuh sampai matahari meninggi dan tak ada shalat setelah shalat ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Imam Bukhari).
Itulah sahabat lima waktu yang tidak boleh untuk melaksanakan sholat. Semoga bermanfaat.
(MASREAL BACHRUL ALAM)