Tata Cara Sholat Taubat Sesuai Sunah, Umat Muslim Harus Tahu !

photo author
Masreal Bachrul Alam, Kalimantan Satu
- Kamis, 14 September 2023 | 20:08 WIB
Ilustrasi Berdoa (pixabay/artadyagumelar)
Ilustrasi Berdoa (pixabay/artadyagumelar)

KALIMANTANSATU.COM - Setiap umat manusia pasti tentunya melakukan kesalahan.

Kesalahan yang diperbuat dengan manusia yang lainnya dengan berbuat dzolim.

Atau bahkan dengan Tuhannya dengan melanggar perintahnya sehingga menimbulkan dosa.

Maka segeralah untuk memimta ampunan serta bertaubat, serta berniat dan berjanji untuk tidak mengulanginya.

Nabi Muhammad SAW bersabda.

"Setiap anak keturunan Adam adalah orang yang berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah orang yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah)

Para ulama mengajarkan kepada kita bahwa ketika hendak bertaubat, disunahkan untuk melaksanakan sholat sunah taubat terlebih dahulu.

Namun bagaimanakah tata cara sholat taubat yang sesuai sunah ? Yuk baca selengkapnya sahabat.

Dilansir Kalimantan Satu dari NUonlinebahwa sholat taubat dapat dilakukan dengan dua rakaat. Pelaksanaan shalat taubat tidak berbeda dengan pelaksanaan shalat pada umumnya. Adapun niat shalat taubat adalah: 

“Ushallî sunnatat taubati"

Artinya: "Saya berniat shalat sunnah taubat"

Setelah selesai shalat dua rakaat kemudian dilanjutkan bertaubat dengan membaca istighfar yang disertai dengan penyesalan, tekad kuat untuk menjauhkan diri dari perilaku dosa dan tidak akan mengulanginya lagi.

Sedangkan waktu yang baik untuk melakukan sholat taubat adalah saat qiyamul lail atau dua pertiga malam. Saat dua pertiga malam itu, sholat taubat dinilai lebih baik jika dilakukan dengan salat tahajud dan diakhiri dengan witir.

Namun tidak ada waktu yang dikhususkan untuk melaksanakan sholat taubat, selama tidak dikerjakan diwaktu yang dilarang oleh Nabi.

Itulah sahabat cara sholat taubat dan waktu pelaksaannya, semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Masreal Bachrul Alam

Sumber: nuonline.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X