الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ
“(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.” (QS. QS. Al Ma'un 107:5)
Kesimpulannya, saudara tetap berkewajiban untuk melaksanakan shalat subuh setelah bangun tidur.
Di samping itu, hendaklah berusaha sekuat tenaga untuk shalat subuh tepat waktu dan berjamaah.
Batas Sholat Subuh Jam Berapa ?
Waktu shalat subuh yang utama dimulai usai berkumandang adzan dari terbit fajar shadiq, yaitu fajar kedua hingga sebelum masuknya waktu matahari terbit (syuruq) sebagai batas akhir shalat subuh.
Subuh berakhir saat sudah masuk waktu matahari terbit.
Hal ini berdasarkan hadits berikut:
وَقْتُ صَلاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ
Artinya:
“Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Dan waktu shalat shubuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari.” (HR. Muslim)
Fajar shadiq (fajar nyata) adalah sebuah cahaya yang terlihat pada waktu subuh sebagai batas antara akhir malam dengan permulaan pagi. Melansir dari NU Online, fajar shadiq adalah cahaya tipis yang posisinya horizontal terhadap ufuk dan bertambah terang seiring waktu. Itulah yang menentukan awal waktu sholat subuh.
Sementara, fajar kadzib (fajar semu) adalah cahaya yang muncul sebelum fajar shadiq. Intensitas cahayanya tidak terlalu terang dan berbentuk segitiga khas yang menjulang sepanjang garis ekliptika. Perbedaan intensitas cahaya dapat terlihat saat diukur dengan Sky Quality Meter (SQM).
Jika dipantau berdasarkan Ilmu Falaq, maka jam subuh di Indonesia juga menentukan jadwal imsakiyah Ramadhan.
Maka dari itu, ulama dan peneliti bukan hanya melihat Fajar Shodiq sebagai batas awal waktu sholat subuh, tapi juga penting mengamati munculnya Fajar Kadzib.