Hal ini berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلَّى فِى الْمَسْجِدِ لَيْلَةً فَصَلَّى بِهِ النَّاسُ ثُمَّ صَلَّى لَيْلَةً أُخْرَى فَزَادُوا ثُمَّ اجْتَمَعُوا لِلَيْلَةِ الثَّالِثَةِ أوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يُخْرُجْ فقال: « إنِّى لأراكُمْ تُحْدِثُون ، والله ما خشيتُ إلا أن تفترض عليكم ، وتعجزون عنها »
“Sesungguhnya Rasulullah SAW shalat di masjid pada suatu malam, lalu orang-orang ikut shalat bersamanya. Kemudian beliau shalat lagi pada malam berikutnya, lalu orang-orang bertambah banyak. Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat, tetapi beliau tidak keluar. Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya aku melihat kalian melakukan hal ini. Demi Allah, aku tidak khawatir kecuali kalian akan diwajibkan (shalat tarawih) dan kalian tidak mampu melakukannya.'”
Dari hadits ini, kita dapat mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW pernah sholat tarawih berjamaah di masjid, tetapi beliau tidak melanjutkannya karena khawatir akan menjadi beban bagi umatnya.
Dalil Sholat Tarawih Sendiri di Rumah
Sholat tarawih sendiri di rumah juga memiliki dalil yang kuat, yaitu dari hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُصَلِّى فِى رَمَضَانَ لَيْلًا وَلَمْ يُصَلِّ فِيهِ أَكْثَرَ مِنْ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى الْمَسْجِدِ وَفِى بَيْتِهِ
“Sesungguhnya Rasulullah SAW shalat pada malam hari di bulan Ramadan, dan beliau tidak shalat lebih dari sebelas rakaat baik di masjid maupun di rumahnya.”
Dari hadits ini, kita dapat mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW juga sholat tarawih sendiri di rumahnya.
Hal ini menunjukkan bahwa sholat tarawih sendiri di rumah juga merupakan sunnah yang sah dan tidak ada larangan untuk melakukannya.
Selain itu, sholat tarawih sendiri di rumah juga memiliki kelebihan tersendiri, yaitu lebih khusyuk dan lebih fleksibel dalam menentukan jumlah rakaat dan waktu sholat.
Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Umar RA:
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ صَلاةِ اللَّيْلِ فقال: « صلاة الليل مثنى مثنى فإذا خشيت الصبح فاوتر بواحدة توتر لك ما قد صليت »
“Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang shalat malam, beliau bersabda: ‘Shalat malam itu dua rakaat salam, dua rakaat salam. Jika kalian khawatir masuk waktu subuh, maka shalatlah satu rakaat yang menjadikan witir bagi shalat yang telah kalian lakukan."
Dari hadits ini, kita dapat mengetahui bahwa sholat malam (termasuk shalat tarawih) tidak ditentukan jumlah rakaatnya, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan keinginan masing-masing.