tips-trik-ragam

Syarat & Cara Ikut Lelang di lelang.go.id Mudah Banget ! Segera Registrasi, Ini 5 Langkah Cara Daftar Lelang Online

Kamis, 25 April 2024 | 09:50 WIB
Cara daftar lelang online di lelang.go.id (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan panduan cara ikut lelang di lelang.go.id melalui panduan di dalam artikel ini.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayan Negara (DJKN) telah mengembangkan aplikasi lelang yaitu melalui portal lelang.go.id.

Melalui Lelang.go.id ini diharapkan dapat mempermudah Penjual dan Peserta Lelang, karena lelang tidak perlu dilakukan dengan tatap muka.

Siapa saja yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening tabungan dapat mengikuti lelang di mana saja dan kapan saja.

Selain itu lelang.go.id pastinya lebih mudah, aman dan terpercaya.

Lelang.go.id menjangkau seluruh kota di Indonesia yang artinya, pelaksanaan lelang dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Lelang DJKN ini bisa diikuti perorangan maupun badan hukum selama memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024 Melalui Link https://pusaka.kemenag.go.id dan https://simba.kemenag.go.id

Sebagai informasi, lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, lalu peserta lelang memberikan penawaran harga lebih tinggi, dan kemudian barang terjual kepada penawar harga tertinggi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 213/PMK.06/2020, lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang.

Berikut ini 5 Langkah cara ikut lelang di lelang.go.id seperti dilansir laman djkn.kemenkeu.go.id :

1. Lakukan Registrasi atau Pendaftaran

Sebelum mengikuti lelang calon peserta lelang harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Namun, bagi peserta lelang yang sudah mempunyai akun dapat langsung masuk ke aplikasi lelang Indonesia atau situs lelang.go.id.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Brilink Begini Gaes. BRILink untuk Apa Saja ya ? Yuk Ketahui Layanan Apa Saja di BRI Link

Halaman:

Tags

Terkini