tips-trik-ragam

Cek Nama Kamu, Apakah Masuk Daftar Konsumen yang Bisa Beli Gas LPG/Elpiji 3 Kg di Link https subsiditepatlpg mypertamina id

Selasa, 8 Oktober 2024 | 11:21 WIB
Cek Nama Kamu ! Apakah Masuk Daftar Konsumen yang Bisa Beli Gas LPG/Elpiji 3 Kg (Kalimantansatu.com)

Nah, bagi usaha mikro cukup membawa KTP saja, dan saat melakukan pendaftaran mohon dapat menginformasikan jenis usaha mikro anda.

Jika belum terdaftar, pangkalan dapat memilih menu daftarkan sebagai Usaha Mikro, namun harus menginformasikan jenis Usaha Mikronya apa.

Perlu diketahui, NIK KTP bisa dipakai untuk 4 kriteria pengguna LPG 3 Kg, kalau memang NIK tersebut benar merupakan konsumen untuk 4 kriteria tersebut.

Jika pembeli Rumah Tangga sudah melakukan pendaftaran dengan menunjukkan KTP pada pembelian pertama, maka untuk pembelian selanjutnya cukup menginformasikan NIK nya saja.

Terapi, jika tidak hafal dapat menunjukkan KTP pada petugas Pangkalan.

Cara Cek Daftar Nama yang Bisa Beli LPG 3 Kg

Konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum melalui website Subsidi Tepat LPG di Pangkalan.

Jika ingin mengecek secara mandiri bisa dilakukan lewat handphone (HP), asalkan terhubung ke jaringan internet.

Kamu bisa mengakses link website : https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/ceknik

Ikuti panduannya seperti memasukkan nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga, lalu silakan cek.

Semoga bermanfaat ya, Sobat Kalimantan Satu (Mantu).

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:

Tags

Terkini