6. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
7. Perhitungan kuota pendaftaran dalam RBB 2025 adalah 1:1000, yang berarti setiap 1000 peserta yang mendaftar akan diizinkan untuk satu posisi. Sebagai contoh, jika BUMN A membuka 2000 kuota pendaftaran, maka kebutuhan pada BUMN A adalah sebanyak 2 posisi.
8. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
9. Hasil keputusan FHCI bersifat mutlak, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Pelamar harus mengisi data diri sesuai dengan dokumen yang dilampirkan. Jika isian data diri dan dokumen tidak sesuai maka dapat mempengaruhi hasil seleksi administrasi.
11. Persyaratan Pendaftaran:
- Warga Negara Indonesia.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi masing-masing BUMN.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
- Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
- Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
- Apabila pelamar memiliki ijazah dari universitas luar negeri, diharapkan untuk dapat melakukan penyetaraan dan konversi nilai terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Semoga bermanfaat, sob.
(*)