Jika telah melakukan pendaftaran online, anda akan mendapat bukti registrasi dan nomor urut.
Apabila Anda ingin melakukan Cetak Kembali Bukti Pendaftaran Online setelah mendaftar atau ingin membatalkan reservasi dapat melakukan di Cek Kode Bukti Pendaftaran pada form di halaman ini.
Nomor Antrian Periksa dokter adalah sesuai dengan urutan ketika melakukan reservasi.
Sementara itu, untuk kasus Gawat Darurat silakan datang ke IGD RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.
Urutan pelayanan berdasarkan nomor antri yang didapatkan pada waktu melakukan pendaftaran online.
Maka, pasien yang melakukan pendaftaran onsite akan mendapatkan nomor antrian setelah pendaftaran online.
Untuk pasien yang melakukan pendaftaran online tekon / telekonsultasi akan mendapatkan instruksi cara pembayaran dan penggunaan melalui WhatsApp setelah melakukan reservasi.
Apabila Anda tidak mendapatkan pesan / notifikasi tersebut, Anda bisa mendapatkan informasi tersebut melalui Cek Data Reservasi di halaman ini.
Reservasi di hari H maksimal bisa dilakukan 1 jam sebelum jadwal dokter praktik berakhir.
Untuk kelancaran pengambilan obat di depo farmasi, mohon menyiapkan salinan/ foto copy berkas pendukung tersebut dibawah ini apabila pemeriksaan di luar RS Ngoerah:
- Hasil PA
- CT Scan
- EFGR
- Riwayat Ablasi
- Hasil Echo
- BMD
- Lab Lipid Profil
- Laporan Riwayat PCI
- Hasil Pemeriksaan DNA Virus
Semoga bermanfaat, sob.
(*)