Ghisca Debora Aritonang Tersangka Penipuan Tiket Coldplay ! Kerugian Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Total Mencapai Rp5,1 Miliar

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Senin, 20 November 2023 | 21:21 WIB
Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket Coldplay dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar. (PMJ News)
Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket Coldplay dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar. (PMJ News)

KALIMANTANSATU.COM - Mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket Coldplay dengan total kerugian mencapai Rp5,1 Miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka mulanya berhasil mendapatkan 39 tiket dalam proses war atau rebutan saat penyelenggara konser membuka proses penjualan tiket.

"Adapun modusnya, setelah war tiket yang sekitar pertengahan bulan Mei. GDA ini juga ikut war tiket, itu dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan,” ujar Susatyo dalam konferensi persnya, Senin 20 November 2023 dilansir PMJ News.

“Ada beberapa korban yang sudah diserahkan tadi ya 39 tiket, sudah pernah diserahkan,” imbuhnya.

Susatyo melanjutkan, pemesanan terhadap tersangka Ghisca terus berlanjut setelah war tiket ditutup oleh penyelenggara konser hingga akhirnya total tiket yang dipesan kepada tersangka mencapai 2.268 tiket.

“Ada juga setelah war tiket tidak keluar, kemudian dia mengembalikan sampai dengan titik tidak ada lagi yang bisa dikembalikan oleh si korban ini.

Baca Juga: Viral Keripik Pisang Narkoba Bantul ! Ditemukan 426 Bungkus Bersama 2.022 Botol Happy Water dan 10 Kg Narkoba

Tersangka Ghisca menjanjikan kepada para korbannya bahwa dirinya memiliki kenalan promotor atau perantara yang akan diberikan sebelum konser dihelat pada 15 November 2023.

"GDA ini menawarkan kepada teman temannya sebagai reseller, dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser,” ucapnya.

"Yang bersangkutan meyakinkan bahwa kenal dengan perantara ataupun promotor, padahal dari bulan Mei sampai dengan bulan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya,” jelasnya.

Susatyo merinci, laporan pertama yang diterima pihaknya yaitu total nilai kerugian sebesar Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket.

Laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp 1,030 miliar untuk 600 tiket.

Laporan ketiga yakni kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket.

Laporan keempat untuk 58 tiket dengan kerugian Rp 73 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X