Datang dari Riau, Tiktoker Rian Arifin Serahkan Uang Rp300 Juta ke Bapak Penjual Es Teh Bakul Sunhaji di Magelang. Donasi Titipan Salah Satu Follower

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 5 Desember 2024 | 21:13 WIB
TikToker Rian Arifin menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Sunhaji di Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis 5 Desember 2024 siang WIB. (Kalimantansatu.com/IG @undercover.id)
TikToker Rian Arifin menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Sunhaji di Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis 5 Desember 2024 siang WIB. (Kalimantansatu.com/IG @undercover.id)

KALIMANTANSATU.COM, MAGELANG - TikToker Rian Arifin menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Sunhaji di Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis 5 Desember 2024 siang WIB.

Tiktoker asal Riau itu datang sebagai perpanjangan tangan dari salah satu followernya di Tiktok.

Uang donasi itu merupakan titipan dari follower tersebut.

Beberapa waktu lalu, followers itu meminta Rian Arifin untuk mencari bapak penjual es teh bakul yang dihina oleh Gus Miftah dengan kata G*BL*K.

Baca Juga: Ketahui Lebih Dalam ! Soal Kasus Ejekan Gus Miftah ke Penjual Es Teh di Magelang. Penulis Boy Candra Sampai Buat Kutipan Puitis Ini, Gaes

Adapun permintaan itu disampaikan oleh salah satu followernya ketika Rian Arifin melakukan live atau siaran langsung di Tiktok pribadinya.

"Titipan dari hamba Allah atau teman-teman yang ada di TikTok dengan nominal uang sebesar Rp 300 juta. Saya jauh-jauh datang dari Riau," ujar Rian Arifin, Kamis 5 Desember 2024 siang WIB.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, terlihat Rian Arifin menghitung gepokan uang Rp100 ribuan itu di depan Sunhaji, serta disaksikan oleh orang-orang yang hadir.

Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X