3 Orang Ditangkap ! Polda Lampung Ungkap Praktik Pornografi Lewat Grup Sesama Jenis di Facebook

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 12:00 WIB
Polisi telah meringkus tiga orang yang diduga terlibat tindak penyebaran konten pornografi di sosial media. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @humas_poldalampung)
Polisi telah meringkus tiga orang yang diduga terlibat tindak penyebaran konten pornografi di sosial media. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @humas_poldalampung)

KALIMANTANSATU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap praktik penyebaran konten pornografi sesama jenis yang dilakukan melalui media sosial.

Tiga orang tersangka berhasil diamankan Tim Siber karena terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut yang beroperasi melalui grup Facebook bernama “Gay Lampung” dan “Gay Bandar Lampung New”.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Dery Agung Wijaya.

"Tim Siber berhasil mengamankan 3 tersangka yang terlibat dalam aktivitas penyebaran konten pornografi sesama jenis melalui grup Facebook," ujar Kombes Yuni Iswandari Yuyun dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga: Begini Komitmen Kementerian Pariwisata dan Pemkab Manggarai Barat Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Destinasi Labuan Bajo

Dalam proses penyelidikan, polisi mengungkap modus operandi para pelaku yang cukup kompleks, mulai dari pembuatan grup, penyebaran konten berunsur pornografi, hingga dugaan praktik prostitusi terselubung.

Ketiga tersangka ditangkap di wilayah berbeda, yaitu Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.

"Modus operandi meliputi pembuatan grup, distribusi konten, hingga praktik prostitusi terselubung," imbuh Yuyun.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Mentan Andi Amran Sulaiman Wanti-wanti Pengusaha Beras Nakal, Ingatkan Satgas Pangan Bakal Pantau Sampai Daerah

Polda Lampung menegaskan akan terus melakukan patroli siber untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di ruang digital, khususnya yang berkaitan dengan konten asusila dan aktivitas ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan siber agar menghentikan segala bentuk penyimpangan yang memanfaatkan media sosial.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X