KALIMANTANSATU.COM - Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Lampung, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin 21 Juli 2025.
Dalam sidang tersebut, oditur militer menjatuhkan tuntutan berat berupa hukuman mati serta pemecatan tidak hormat dari dinas militer kepada terdakwa.
Pasalnya, oditur menilai terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Menjatuhkan pidana pokok berupa hukuman mati kepada terdakwa," ungkap oditur dalam persidangan, Senin 21 Juli 2025.
Kopda Bazar dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 silam.
Selain itu, ia juga dinyatakan bersalah karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal, serta terlibat dalam aktivitas perjudian yang menjadi sumber penghasilan gelapnya.
Perbuatan Kopda Bazar disebut mencoreng nama baik institusi TNI dan melanggar prinsip-prinsip Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Ia juga dianggap merusak kedisiplinan militer dan merugikan hubungan antar-lembaga penegak hukum.
Selain itu, oditur militer juga menuntut terdakwa dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kesatuan.
Lebih lanjut, majelis hakim akan menjatuhkan vonis pada sidang lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
(*)
Artikel Terkait
Terima Aksi Demo, Wagub Krisantus Kurniawan Tolak Transmigrasi di Kalbar : " Jangan Sampai Kita Memindahkan Kemiskinan dari Luar ke Sini "
Tolak Transmigrasi, Aliansi Kalbar Menggugat Desak Menteri Transmigrasi Mundur Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi
Iris Wullur Bantah Gosip Jadi Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga Perwira Polri Cucu Pendiri Mustika Ratu
Momen Chris Martin Peringatkan Penonton Konser Coldplay Sebelum Disorot Jumbotron, Buntut Viralnya Video CEO dan Kepala HRD Astronomer
Sentil ‘Indonesia Gelap’ saat Kongres PSI 2025, Presiden Prabowo Subianto: Sorry Ye, Indonesia Cerah!
Viral Emak-emak di Mempawah Adu Mulut dengan Petugas Gegara Kesal Jalan Ditutup untuk Car Free Day
6 Klub Malam Batalkan Jadwal Show DJ Panda Seusai Ramai Isu Kehamilan Erika Carlina
Singgung ‘Kabur Aja Dulu’ di Kongres PSI 2025, Presiden Prabowo Subianto: Ini Rekayasa, Koruptor-koruptor Itu yang Biayai
Soroti Kejanggalan di Kasus Erika Carlina Hamil, Hotman Paris Hutapea: Kenapa Baru Sekarang Terungkap?
Perkuat Narasi Positif, Kementerian BUMN Dorong Revolusi Komunikasi Digital Lewat AI dan Peran Karyawan sebagai Duta Perusahaan