Hotman Paris Ditunjuk Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:18 WIB
Pengacara Kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea (Instagram @hotmanparisofficial)
Pengacara Kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea (Instagram @hotmanparisofficial)

KALIMANTANSATU.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea siap menangani kasus viral Imam Masykur pemuda Aceh asal Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Imam Masykur diduga menjadi korban pembunuhan oknum TNI, Praka RM bersama 2 orang temannya yakni Praka S dan Praka J.

Praka RM disebut bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Kini, ketiga oknum TNI itu sudah ditahan oleh Pomdam Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Informasi baru menyebutkan, ada dugaan keterlibatan satu orang warga sipil.

Warga sipil yang merupakan ipar dari Praka RM sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Seperti Ini. Info Untuk Pekerja BPU

Melalui Instagram resminya @hotmanparisofficial pada Senin 28 Agustus 2023, Hotman Paris mengaku ditunjuk menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur.

Bersama tim 911 Hotman Paris, ia akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga. Tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan para pengacara yang juga berdomisili di Aceh Solidaritas, mohon kabar dari Bapak Panglima TNI. Salam Hotman Paris," terangnya.

Panglima TNI Minta Usut Tuntas

Sementara itu, Panglima TNI meminta pengungkapan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka RM secara tuntas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat.

"Maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI," tegas Kapuspen TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Rekomendasi

Terkini

X