viral

Viral Kertas 15 Daftar DPO Oknum Polisi Polrestabes Medan ! Ini Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Rabu, 19 Juni 2024 | 14:27 WIB
Beredar 15 nama dan foto oknum Polri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada selembar kertas. (Kalimantansatu.com/Istimewa)

KALIMANTANSATU.COM, MEDAN - Beredar 15 nama dan foto oknum Polri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada selembar kertas.

15 anggota itu merupakan anggota Polrestabes Medan.

Selembar kertas itu ditandatangani oleh Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi pada 6 Juni 2024.

Di atas deretan foto tersebut, tertulis kalimat Bahwa personel Polri tersebut telah meninggalkan dinas di kesatuan Polrestabes Medan. Bagi yang mengetahui silakan hubungi Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.

Baca Juga: Polda Kalteng Masuk Daftar Nih, Cek Daftar 12 Satker Polri yang Mendapatkan Penghargaan IKPA 2023 Terbaik dari Kemenkeu RI

Jika dilihat pada selembar kertas itu, adapun nama 15 oknum polisi itu diantaranya Aiptu Sutarso, Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih Gumirlang, Bripka Riswandi, Brigadir Zefri Suzaldi, Brigadir Eliod Silitonga, Brigadir Muliadi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Rudianto Ginting, Brigadir Refandi, Brigadir Sapril, Brigadir Ade Nugraha, Briptu Haris K Putra, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Bripda Edi Kurniawan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ke-15 oknum anggota Polrestabes Medan itu sudah menerima sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Sudah PTDH semua. Pelanggaran kode etik profesi Polri," katanya pada Rabu 19 Juni 2024.

(*)

Tags

Terkini