viral

Ini Identitas 4 Korban Tewas Ditabrak Kereta Api di Karawang ! Untuk Masyarakat, Ada Imbauan dari Manager Humas PT KAI Daop 3

Senin, 23 September 2024 | 12:20 WIB
Kereta api (KA) Fajar Utama Solo Jurusan Pasar Senen - Solo menabrak empat orang warga di Kilometer 88+700 jalur hulu petak, Jalan Cikampek-Tanjungrasa, Kampung Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Minggu 22 September 2024 pagi. (Kalimantansatu.com/X @CREEPY & DISTURBING INDONESIA)

KALIMANTANSATU.COM, KARAWANG - Kereta api (KA) Fajar Utama Solo Jurusan Pasar Senen - Solo menabrak empat orang warga di Kilometer 88+700 jalur hulu petak, Jalan Cikampek-Tanjungrasa, Kampung Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Minggu 22 September 2024 pagi.

Berdasarkan video viral yang beredar di media sosial X, terlihat empat warga itu sempat bersantai di tepi rel kereta api.

Ada juga yang duduk, dan berdiri di rel.

Mereka sempat melihat kereta api yang berjalan di rel sebelahnya, namun tanpa diduga ternyata ada kereta api lain yang melaju di rel yang mereka tempati, dan menabrak mereka.

Baca Juga: Viral 4 Keseruan iShowSpeed saat Berkunjung ke Bali Indonesia ! Salah Satunya Cari Perhatian Monyet di Ubud

Akibat tabrakan tidak terelakkan itu, para korban menderita luka berat.

Empat korban itu yakni dua orang dewasa, serta dua anak berusia 7 tahun, dan 9 tahun.

Bahkan, salah satu korban diinformasikan tersangkut di badan kereta hingga terbawa ke Subang.

Terkait peristiwa ini, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul bilang, kereta sempat membunyikan suara peringatan melalui suling lokomotif berulang kali sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi.

Baca Juga: Diklaim BMKG Sebagai Penyebab Gempa di Bandung dan Garut, Apa itu Sesar Garsela ? Warga Diimbau Waspada, Pernah 3 Kali Terjadi pada Tahun Berbeda

Di sisi sebelahnya yakni pada jalur hilir, ada kereta api Kertajaya Jurusan Surabaya-Pasar Senen melintas dari arah Tanjungrasa.

"Tapi, warga tidak berpindah. Temperan tidak terhindarkan," ungkap Rokhmad Makin Zainul dalam keterangan tertulisnya dikutip Kalimantansatu.com, Senin 23 September 2024.

Masyarakat, kata Rokhmad, seharusnya tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur kereta api.

Bermain dan berjalan kaki misalnya, aktivitas itu sangat membahayakan.

"Itu untuk menghindari insiden dengan kereta api yang melintas. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini