viral

Kembali, Dittipidsiber Bareskrim Polri Blokir Aset Judi Online Rp36,86 Miliar dari Website Ini

Selasa, 12 November 2024 | 14:47 WIB
Ilustrasi judi (Kalimantansatu.com/Pixabay djedj)

Total barang bukti yang disita dari pengembangan kasus slot8278 tersebut di antaranya uang tunai Rp70,138 miliar, dua unit mobil, tiga handphone, dan satu unit laptop.

Para tersangka atas perbuatannya dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 82 dan atau pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang tidak pidana transfer dana, serta Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Juncto Pasal 10 UU TPPU dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak perjudian secara online atau dalam jaringan (daring) website slot8278.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan website slot8278 merupakan situs perjudian yang dikendalikan oleh warga negara China dan mempunyai server di Cina.

Baca Juga: Ilegal dan Membahayakan ! Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Berantas Judi Online

“Selain beroperasi di Indonesia, website tersebut membuka pasar di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:

Tags

Terkini