viral

5 Fakta Terbaru Geng Rusia Diduga Culik Turis WNA di Bali ! Sempat Paksa Korban Transfer Kripto Rp3,4 Miliar

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:33 WIB
Keterangan polisi terkait kasus geng rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025. (Kalimantansatu.com/Dok. X @poldabali)

KALIMANTANSATU.COM - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait aksi kriminal perampokan yang dilakukan sekelompok atau geng asal Rusia terhadap warga negara asing (WNA) Ukraina di Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan kasus ini yang dilakukan oleh 9 tersangka perampokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial LL.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan para terduga pelaku dari laporan korban berasal dari sebagian besar berasal dari Rusia, adapun dua orang lainnya berasal dari Ukraina dan Kazakhstan.

"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," kata Ariasandy kepada awak media di Denpasar, Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Lantas, apa saja fakta terkini yang disampaikan polisi terkait dugaan kasus perampokan Geng Rusia terhadap WNA Ukraina di Bali? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Gaes, Ayo Kita Telisik Kasus Perampokan dan Penculikan yang Dilakukan ‘Geng Rusia’ di Bali ! Cerminkan Pulau Dewata Sedang Tidak Baik-baik Saja ?

Tersangka Sudah Dua Kali Dipanggil Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Ariasandy menuturkan pihaknya telah memanggil para terduga pelaku lewat konsulatnya masing-masing untuk dimintai keterangan.

Terkait pemanggilan ini, para tersangka tidak memenuhi panggilan dan bahkan telah dipanggil sebanyak dua kali.

"Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," tegas Ariasandy.

Penyelidikan Dibantu Kedubes Terkait

Perkara kriminal WNA yang terjadi di Bali ini, ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Polda Bali telah melakukan lidik dan menyampaikan hasil kepada pelapor atau korban dan sudah dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan oleh penyidik.

Ariasandy menyebut pihaknya telah melaksanakan dua kali pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan kedutaan besar serta imigrasi terkait kasus itu.

Baca Juga: Hadeh, Tetangga Dianggap Tak Peduli ! Terungkap Bocah 10 Tahun di Nias Ternyata Terdaftar Penderita Cacat: Dulu Kakinya Nggak Separah Sekarang

Halaman:

Tags

Terkini