viral

Kejamnya Dokter PPDS Perkosa Anak dari Pasien yang Sedang Alami Masa Kritis dan Kini Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 | 13:40 WIB
Profil Priguna dokter cabul di RSHS Bandung. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

KALIMANTANSATU.COM - Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tindakan keji tersebut terjadi saat keluarga korban tengah dilanda krisis.

Ayah korban saat itu dalam kondisi kritis dan membutuhkan transfusi darah, yang dijadikan dalih oleh pelaku untuk membawa korban ke ruang terpisah.

"Itu sekitar pukul 17.00 sore kan korban mau transfusi darah karena bapaknya berada dalam kondisi kritis. Karena bapaknya dalam kondisi yang kritis, anaknya saja (diambil darah) begitu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers, Rabu 9 April 2025.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Dokter Residen yang Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS Bandung: Akan Diperkuat dengan Forensik

Menurut kronologi kepolisian, peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka membawa korban dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan dalih untuk pengambilan darah.

"Anaknya (korban) tuh enggak tahu tujuannya, kemudian dibawa ke ruang yang baru, dengan dalih akan diambil darah," lanjut Surawan.

Di ruang tersebut, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi.

Tanpa penjelasan medis yang layak, Priguna memasang infus lalu menyuntikkan cairan yang belakangan diketahui sebagai Midazolam—obat penenang yang membuat korban langsung tertidur selama tiga jam.

Dalam kondisi tak berdaya, pelaku diduga kuat telah melakukan pemerkosaan.

Hal ini didukung bukti bahwa pelaku membawa kondom yang telah disiapkan di saku celananya.

Baca Juga: Viral Kasus Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS Bandung, STR Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut Kemenkes

Korban sadar sekitar pukul 04.00 WIB dalam kondisi lemas, kepala pusing, serta merasakan nyeri pada tangan dan bagian kemaluan.

Priguna kemudian bersikap seolah tidak terjadi apa-apa dan mengantar korban kembali ke ruangan tempat ayahnya dirawat.

Halaman:

Tags

Terkini