viral

Parah Nih ! Ancam Tidak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD Lewat Video Call

Jumat, 18 April 2025 | 12:52 WIB
Pelaku Guru PJOK di Tempursari Lumajang terancam penjara paling lama 10 tahun (Sahrul Ibra Ramadhani )

Tersangka kini ditahan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini