Parah Nih ! Ancam Tidak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD Lewat Video Call

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 18 April 2025 | 12:52 WIB
Pelaku Guru PJOK di Tempursari Lumajang terancam penjara paling lama 10 tahun (Sahrul Ibra Ramadhani )
Pelaku Guru PJOK di Tempursari Lumajang terancam penjara paling lama 10 tahun (Sahrul Ibra Ramadhani )

Tersangka kini ditahan di Mapolres Lumajang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X