viral

Oknum Guru PJOK di Lumajang Ditangkap Setelah Pamer Alat Vital Lewat Video Call ke Murid SD

Jumat, 18 April 2025 | 12:54 WIB
Guru PJOK Lumajang Ditangkap Polisi Setelah Terbukti Lecehkan Siswi SD. (tiktok.com/mas.dino.channel)

Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai 4 tahun penjara.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini