Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai 4 tahun penjara.
(*)
Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai 4 tahun penjara.
(*)
Artikel Terkait
Setelah Berhenti Beroperasi karena Rugi Rp1 Miliar, Dapur Makan Bergizi Gratis Kalibata Kembali Beroperasi, Dari Mana Sumber Dananya?
Terbongkar Kronologis Penggelapan Dana Dapur MBG di Kalibata yang Berhenti Beroperasi karena Rugi Hampir Rp1 Miliar
Jika Benar Ijazah Jokowi Palsu, Apakah Seluruh Kebijakannya Semasa Menjabat Bisa Dibatalkan ? Ini Kata Mahfud MD
Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Kandungan Garut Disebut Mencapai Ratusan. Dokter Iril Mengincar Ibu Hamil Trimester 2 dan 3
Nestapa Korban Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari Indonesia: Alami Kecelakaan Serius namun Diobati Ala Kadarnya
Lagi Viral Video Petani Asal Bojonegoro Keluhkan Harga Gabah Anjlok ke Bupati Setyo Wahono: Enggak Jadi Umroh
Viral Video Keluhan Petani Asal Lampung Soal Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP : Tidak Sesuai Omongan
Kejagung Bongkar Awal Mula Anggota Tim Legal PT Wilmar Diduga Beri Suap demi Muluskan Vonis Lepas Korupsi CPO
Dilecehkan Oleh Dokter Saat Rawat Inap Sendiri di RS Swasta Malang, Korban Lakukan Tindakan Tegas
Parah Nih ! Ancam Tidak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD Lewat Video Call