Oknum Guru PJOK di Lumajang Ditangkap Setelah Pamer Alat Vital Lewat Video Call ke Murid SD

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 18 April 2025 | 12:54 WIB
Guru PJOK Lumajang Ditangkap Polisi Setelah Terbukti Lecehkan Siswi SD. (tiktok.com/mas.dino.channel)
Guru PJOK Lumajang Ditangkap Polisi Setelah Terbukti Lecehkan Siswi SD. (tiktok.com/mas.dino.channel)

Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai 4 tahun penjara.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X