viral

Mahasiswinya Dapat Penangguhan Penahanan dalam Kasus Meme Prabowo-Jokowi, ITB Hendak Lakukan Hal Ini

Selasa, 13 Mei 2025 | 19:32 WIB
ITB buka suara tentang mahasiswinya yang mendapatkan penangguhan penahanan terkait meme Prabowo-Jokowi. (Kalimantansatu.com/Dok. ITB)

“(Kebebasan) harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain,” tandasnya.

SSS dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini