KALIMANTANSATU.COM - Penanganan kasus dugaan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai pembuat meme Prabowo-Jokowi masih bergulir.
Mahasiswi ITB berinisial SSS dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu diduga menjadi orang di balik meme Prabowo-Jokowi berciuman yang heboh di media sosial.
SSS sempat ditangkap dan diamankan ke Bareskrim Polri dan dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme Prabowo-Jokowi tersebut.
Meski telah dijadikan tersangka, pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan karena SSS yang masih harus mengikuti kegiatan perkuliahan.
Pihak kampus sendiri menyatakan bahwa akan terus melakukan pembinaan pada SSS.
“Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam keterangannya pada Senin, 12 Mei 2025.
Ia juga mengungkapkan komitmen kampus untuk mendidik, mendampingi dan membina SSS untuk bertanggung jawab pada aksi yang dilakukan.
Selain itu juga akan dilakukan pembinaan tentang adab dan etika mengenai penyampaian pendapat yang bertanggung jawab.
Secara umum, ITB menyatakan pihaknya akan memperkuat literasi tentang penyampaian pendapat dalam dunia digital.
“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media,” imbuhnya.
Nurlaela juga menekankan bahwa peristiwa ini akan menjadi refleksi pihak kampus untuk ke depannya.
“Peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara,” kata Nurlaela .
Meski bebas berpendapat adalah ciri demokrasi, ia menegaskan ada batasan-batasan yang harus dihormati.
Artikel Terkait
Eddie Nalapraya Meninggal Dunia, Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita Mendalam. Kenang Kiprah Ketum IPSI di Era 80-an
Kemenkes Mengembangkan AI untuk Diagnosis dan Terapi Kanker. Klaim Bisa Bantu Kurangi Biaya Pengobatan Pasien
Beri Tanggapan Ledakan Amunisi di Garut Renggut Nyawa 9 Warga Sipil, Gubernur Dedi Mulyadi Ungkap Ada Korban yang Telah Bekerja Selama 10 Tahun
Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Tikus Bengkulu, 7 Orang Meninggal Dunia: Ini Daftar Korban dan Kronologisnya
Amerika Serikat dan China Sepakat Tak Lakukan Pemisahan Ekonomi Total, Redakan Gejolak Pasar Global Imbas Kenaikan Tarif Impor Donald Trump
Apa itu Kirab Waisak 2025 ? Ketahui Makna Perayaan yang Dilakukan Umat Buddha Tanah Air dari Candi Mendut menuju Candi Borobudur
PPIH Sediakan Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Indonesia 2025. Beroperasi 24 Jam dan Punya 27 Rute, Layani Transportasi dari Hotel ke Masjidil Haram
Kepiluan Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut, Tepis Dugaan Ayahnya Jadi Pemulung Sisa Bahan Peledak
Total Ada Kasus 214 Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Hasil Uji Lab Temukan Bakteri E. coli dan Salmonella
Mengenang Sosok Eddie Nalapraya Sang Bapak Pencak Silat Dunia. Meninggal Dunia pada Usia 93 Tahun, Pensiunan TNI Ini Pernah Menjadi Wagub DKI Jakarta