viral

Sentilan Akbar Faizal Seusai Viral Aksi Palak Oknum Kadin Cilegon di Medsos: Memang Hanya di Jakarta Bisa Main Triliunan ?

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:50 WIB
Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim yang jadi tersangka kasus dugaan pengancaman ke PT Chengda. (Kalimantansatu.com/Dok. X @Franken_blues)

KALIMANTANSATU.COM - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos), terkait kasus pengancaman oknum organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang diduga meminta jatah proyek ke kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) yaitu PT China Chengda Engineering Co.

Sebelumnya, beredar video sejumlah pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC.

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin," ucap pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram @infoserang, pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Terkini, Polda Banten telah menetapkan tiga pimpinan organisasi di Kota Cilegon sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman saat minta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang.

Baca Juga: Diungkap Polisi, Apa Peran 3 Pimpinan Kadin Cilegon yang Palak Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang ke Kontraktor asal China ?

Ketiga tersangka tersebut yakni Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim (54), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50).

Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menyatakan tersangka Muhammad Salim dijerat pasal 368 dan 160 KUHP, tersangka Ismatullah dan tersangka Rufaji Juhari dijerat pasal 335 KUHPidana.

"Yang mana ancaman hukumannya itu maksimal 9 tahun penjara," ujar Dian dalam konferensi pers di Banten, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Berkaca dari kasus tersebut, mantan anggota DPR sekaligus politikus Indonesia, Akbar Faizal turut berkomentar usai Ketua Kadin Cilegon ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman ke PT Chengda.

Melalui laman X pribadinya @akbarfaizal68 yang diposting pada Sabtu, 17 Mei 2025, Akbar Faizal berandai-andai masuk ke dalam pikiran sang ketua Kadin Cilegon, seraya menyebut orang kampung juga bisa main uang triliunan.

Baca Juga: Mengaku Capek 10 Tahun Lihat Konflik Sengketa Tanah Atalarik Syach, Attila Turun Tangan Bayar Rp850 Juta: Lumrah, Kita Bersaudara

"Ketua Kadin Cilegon malak investor China di daerahnya sebesar Rp5 triliun," ujar Akbar Faizal.

"Mungkin di kepalanya, 'memang hanya kalian yang di Jakarta bisa main triliunan? Kita yang di kampung juga bisa'," tukasnya.

(*)

Tags

Terkini