KALIMANTANSATU.COM - Polda Banten menetapkan 3 orang pimpinan organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Banten sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pihak kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) yaitu PT China Chengda Engineering Co, pada Jumat, 16 Mei 2025.
3 orang tersangka itu antara lain, Muhammad Salim (54) selaku Ketua Kadin Kota Cilegon, Ismatullah (39) sebagai Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50) yang menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon.
Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan Salim cs diduga melakukan intimidasi terhadap PT Chengda saat meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang.
"Malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka," ujar Dian dalam jumpa pers yang digelar di Banten pada Jumat, 16 Mei 2025.
"Yang pertama saudara IA adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, kemudian kedua saudara MS selaku Ketua Kadin Kota Cilegon dan ketiga saudara RJ, yang mana adalah Ketua HNSI Kota Cilegon," sambungnya.
Dian menuturkan, berdasarkan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, perbuatan ketiga tersangka terindikasi telah memenuhi unsur tindak pidana lantaran diduga melakukan pengancaman ke PT Chengda.
Meski ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam upayanya mendapatkan jatah proyek, Dian mengklaim 3 pimpinan Kadin Cilegon itu terbukti melakukan tindakan intimidatif terhadap pihak kontraktor pembangunan asal China itu.
Baca Juga: KPAI: 6,7 Persen Siswa di Barak TNI Ngaku Tak Tahu Alasan Ikuti Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
"Saudara IA yang mana perannya adalah menggebrak meja dan minta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa lelang. Kemudian IA bersama MS ini memaksa minta proyek. Selanjutnya saudara RJ perannya adalah mengancam akan menghentikan proyek jika tidak diberikan oleh PT Chengda," terang Dian.
"Ketiga, saudara MS perannya adalah mengajak dan menggerakkan orang untuk aksi di PT Chengda pada tanggal 14 dan 22 April, dan memaksa minta proyek," tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Dibawa Berobat ke Puskesmas karena Demam dan Batuk, Bayi di Bima Harus Kehilangan Tangan. Kok Bisa Begitu ?
Setelah Bali, Luna Maya dan Maxime Bouttier Akan Gelar Resepsi Nikah Lagi di Jakarta. Ini Alasannya
Kisah Thom Haye Ketika Pernah Kasmaran, Merasa Bahagia Meski sang Pujaan Hati Salah Panggil Namanya
Lewat Sidang Hasto Kristiyanto, Koordinat Harun Masiku Sudah Diketahui KPK. Tapi Penangkapan Tak Kunjung Terjadi ?
Ingar Soal Pengerahan TNI di Kantor Kejaksaan, Istana Kepresidenan: Ini Biasa Saja
Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun Sekaligus Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut
Negosiasi Perdamaian Rusia-Ukraina Mandek, Gara-gara Tuntutan Moskwa Dinilai Tidak Masuk Akal
Seorang Mahasiswa Bima Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja Secara Hidroponik di Kolong Rumah Panggung
KPAI: 6,7 Persen Siswa di Barak TNI Ngaku Tak Tahu Alasan Ikuti Program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
US$20 Miliar Melayang ! Asuransi Asia Hadapi Keterbatasan Pembayaran Klaim di Tengah Kerugian Ekonomi 2024