4. Jika data muncul dan sesuai, maka proses Cek NIK selesai. Gunakan data domisili tersebut untuk proses PPDB selanjutnya.
5. Jika data NIK tidak ditemukan, silahkan login/daftar akun dan ajukan perubahan data kependudukan. (LINK)
6. Jika sudah login, lengkapi PROFIL Anda dan unggah file ijazah/SKL/ Kartu Pelajar serta Kartu Keluarga dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2MB.
7. Klik menu Pengajuan Perubahan Data Kependudukan.
8. Isi data dan unggah file yang dibutuhkan.
9. Status pengajuan wajib dipantau melalui halaman Dashboard.
10. Panitia PPDB akan memberikan informasi perihal data kependudukan Anda yang benar dan dapat digunakan dalam proses Pendaftaran dan Seleksi Online PPDB. Data kependudukan ini berdasarkan cut off data Dukcapil satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB Online.
Catatan : Calon Peserta Didik yang tidak memerlukan layanan verifikasi prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas ortu/wali, pendataan radius, perubahan data domisili, serta input data lulusan luar DIY atau lulusan sebelum tahun 2024, TIDAK perlu membuat akun di laman ini. Silahkan langsung mendaftar di laman ppdb.jogjaprov.go.id pada bagian TAHAP PENDAFTARAN DAN SELEKSI ONLINE mulai tanggal 13 Juni 2024 .
(*)
Artikel Terkait
Berapa Komposisi Kuota PPDB Jogja 2024 SMA dan SMK ? Ada 4 Jalur Nih Gaes. Zonasi, Afirmasi, Prestasi, & Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Murid
Akses Link Cek Zonasi SMA Jogja dan SMK Sekarang. Berguna Sebagai Cara Mengetahui Jarak Zonasi PPDB Jogja 2024
Cara Cek Zonasi Berdasarkan Wilayah PPDB Jogja 2024 SMA dan SMK di Link https dikpora jogjaprov go id
Cara Cek Zonasi Berdasarkan Sekolah PPDB Jogja 2024 SMA dan SMK di Link https://dikpora.jogjaprov.go.id
Apa itu Nilai Gabungan PPDB Jogja 2024 ? Jika Ikut Jalur Prestasi, Bagaimana Cara Menghitung Nilai Gabungan PPDB DIY 2024 ?
Cara Cek NIK Domisili PPDB Jogja 2024 di Link https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id
Cara Mengatasi Data Kependudukan Tidak Ditemukan atau Data Salah di Website PPDB Jogja 2024 / PPDB DIY 2024
Aturan Domisili PPDB Jogja 2024 / PPDB DIY 2024 Ini Wajib Diketahui oleh Calon Peserta Didik Baru dan Orang Tua/Wali Murid