Mau Legalisir Ijazah UT ? Bisa Online, Ini Cara dan Persyaratannya Sob

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 19 Maret 2025 | 05:03 WIB
Ilustrasi ijazah UT  (aksi.ut.ac.id)
Ilustrasi ijazah UT (aksi.ut.ac.id)

5. Pilih tombol Cari

Cek Ketentuan Persyaratan Legalisir Ijazah UT

Berikut ketentuan legalisir Ijazah UT dikutip Kalimantan Satu dari laman resmi UT :

a. Alumni membayar biaya legalisir ijazah dengan menggunakan LIP/Billing

b. File yang akan diunggah dalam format file jpg/jpeg dengan kualitas baik

c. Ukuran file tidak melebihi 1 megabyte dan disarankan menggunakan mesin scan.

d. File ijazah di scan dalam bentuk landscape, posisi logo ada diatas.

e. File transkrip nilai disesuaikan dengan transkrip nilai Alumni dengan ketentuan :

- Ukuran kertas A4 di scan dalam bentuk portrait, jika ada 2 sisi maka di scan dalam file terpisah.

- Ukuran transkrip nilai dengan ukuran kertas A3 di pindai dalam ukuran A4 landscape dalam 1 file.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X