Bagi sekolah berprestasi yang ditetapkan sebagai sekolah pengimbas, juga harus melaksanakan komponen pembinaan dan pengembangan prestasi.
3. BOS/BOP Kinerja Kemajuan Terbaik
Satuan pendidikan penerima BOS/BOP Kinerja Kemajuan Terbaik harus merupakan penerima dana BOS Reguler dan tidak termasuk sebagai satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, dan sekolah yang memiliki prestasi.
Selain itu, satuan pendidikan wajib termasuk dalam 15% dari satuan pendidik satuan yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan:
- Hasil atau peningkatan rapor pendidikan pada indikator kualitas pembelajaran dan hasil belajar profil pendidikan
- Kinerja terbaik berdasarkan indeks status ekonomi dan sosial satuan pendidikan
Komponen penggunaan dana BOS Kinerja yang memiliki kemajuan terbaik meliputi pembelajaran dengan paradigma baru dan perencanaan berbasis data.
Untuk mempelajari informasi lebih lanjut mengenai ketentuan BOS Kinerja, dapat mengunduh Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP pada tautan berikut : LINK.
Bagaimana Sahabat Kalimantan Satu, sudah tahu tentang BOS Kinerja ? Semoga bermanfaat ya.
Jangan lupa ikuti akun-akun media sosial kami agar tidak ketinggalan informasi dan berita update lainnya.
Kalimantan Satu Sahabat Generasi Emas.
Artikel Terkait
Beginilah Cara Mengukur Linearitas Jurusan Kuliah bagi Yang Ingin Melanjutkan Pendidikan Jenjang Pascasarjana
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan Online Lewat HP dari Rumah Secara Mudah
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perorangan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Seperti Ini. Info Untuk Pekerja BPU
Apa itu BOS Kinerja Kemajuan Terbaik ? Apa Syarat Sekolah Penerima BOS Kinerja Kemajuan Terbaik ?