Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman Minta Daerah Tunda Rencana Kenaikan Pajak, Apa Alasannya ?

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Ilustrasi pemungutan pajak dari rakyat. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Alexas_Fotos)
Ilustrasi pemungutan pajak dari rakyat. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Alexas_Fotos)

KALIMANTANSATU.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menekankan agar rencana kenaikan pajak daerah di seluruh kabupaten/kota untuk sementara waktu tidak dijalankan.

Ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang secara matang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Andi Sudirman dalam rapat koordinasi virtual bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, serta bupati dan wali kota se-Sulsel, Rabu 20 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan fiskal harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi rakyat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Siapkan Rp1.376 Triliun untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Tahun 2026 Mendatang, Apa Saja ?

“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Andi Sudirman menegaskan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meminta rencana kenaikan pajak ditunda dan dikaji ulang.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meminta rencana kenaikan pajak ditunda dan dikaji ulang. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @andisudirman.sulaiman)

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pemerintah kabupaten/kota.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pajak yang dijalankan benar-benar adil, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat kecil.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pajak yang dikeluarkan di daerah harus tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

Selain itu, keberpihakan kepada masyarakat dinilai sebagai prinsip utama yang tidak boleh ditinggalkan.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka KPK Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Subianto, Ini Katanya

“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan,” tegasnya kembali.

Melalui arahan ini, Gubernur berharap agar seluruh kepala daerah di Sulsel berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X