KALIMANTANSATU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2026.
Rencana pemerintah menggunakan NIK untuk pembelian gas LPG 3 kg diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada awal minggu ini.
“Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi energi, termasuk LPG 3 Kg, dapat disalurkan tepat sasaran,” ujar Puan kepada wartawan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
“Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari,” imbuhnya.
Baca Juga: Emak-emak Kudu Siap Nih ! Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bilang 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
Menurutnya, distribusi gas subsidi saat ini masih belum sesuai dengan penerima manfaat.
Sehingga penggunaan NIK bisa membantu untuk mengantisipasi gas bersubsidi meleset dari masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.
“Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya, maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat,” tambahnya.
Untuk bisa memulai kebijakan tersebut, ia juga mengingatkan penting diadakan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan baru itu bisa dimengerti.
“Semangat dari kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat tetapi, jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil,” jelasnya.
“Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), tidak mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena kendala administratif,” kata Puan lagi.
Politikus dari Partai PDI-P ini menegaskan bahwa DPR akan turut serta mengawal dan mengkritisi pelaksanaan kebijakan tersebut saat sudah dijalankan.
“DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” tegasnya.
(*)
Artikel Terkait
Tutorial Daftar Online RSUD Soedarso Pontianak Terbaru 2025 ! Cukup Pakai HP, Bisa Registrasi Reservasi di Link https itrsudsoedarso.kalbarprov.go.id
Terwujud ! Kerja Sama Danantara Indonesia dan GEM untuk Pengembangan Proyek Hilirisasi Nikel, Inisiatif Ciptakan 80 Ribu Lapangan Kerja Baru di IGIP
Kalender Saham 28 Agustus 2025 IDX : Ada Agenda IMJS, TGUK, WIKA, PNGO, PSKT Hingga Jatuh Tempo Obligasi Negara RI Seri VR0038
Kalender Saham 29 Agustus 2025 BEI : Ada Jadwal Pembayaran Dividen Interim ! Cek MMIX, AMAR, SMDR, WIKA, TAPG Hingga PPGL
Panduan Tata Cara Pendaftaran Saham di KSEI Terbaru ! Cek Tahapan, Dokumen Persyaratan yang Perlu Dipersiapkan dan Berapa Biayanya
Rencana Apple Bangun Akademi Developer Baru di Jakarta, Target Bekali 1.000 Pelajar per Tahun
Presiden Prabowo Subianto Malu Tebiat Buruk Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjerat Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Danantara Indonesia Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Penyerapan Gula, Bapanas Beri Peringatan Keras bagi Pihak yang Masih Ngeyel Jual Gula di Bawah HAP
Salah Langkah di Hari Pertama Kerja, Gen Z Dinilai Bisa Resah Cari Pekerjaan Baru
Apa itu Bank Genetik ? Luhut Binsar Pandjaitan Klaim Terima Dukungan dari Presiden Prabowo Subianto untuk Membentuk