KALIMANTANSATU.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bakal ada aturan baru terkait pembelian gas LPG 3 kilogram (kg).
Bahlil menyebut bahwa mulai tahun 2026, masyarakat bisa membeli gas LPG 3 kg berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kebijakan tersebut, menurut Bahlil adalah untuk mengantisipasi distribusi gas LPG 3 kg tidak sesuai dengan target sasaran yang berhak.
Dengan menggunakan data NIK, diharapkan masyarakat dengan ekonomi menengah atas tidak menggunakan gas LPG 3 kg lagi di tahun 2026.
Kondisi ekonomi masyarakat yang berhak membeli gas LPG 3 kg dengan NIK ini nantinya akan berdasar pada data tunggal yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Tahun depan iya (pakai NIK), jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil kepada awak media di Istana Negara pada Senin petang, 25 Agustus 2025.
Untuk regulasi pembelian, Ketum Partai Golkar ini mengungkapkan sedang digodok untuk bisa diterapkan.
“Teknisnya lagi diatur,” imbuhnya.
Selain gas LPG 3 kg, pemerintah saat ini sedang memperketat penyaluran BBM bersubsidi.
Pasalnya, baik gas maupun BBM bersubsidi sekarang ini dianggap masih banyak yang meleset dari target yang berhak untuk menerima bantuan.
(*)
Artikel Terkait
Laba Bersih Pop Mart Naik 400 Persen, Benarkah Bakal Sebar Penjualan Labubu Versi Mini untuk Ponsel ?
Mengapa OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit ? Ini Alasannya
Kemenperin Soroti Sikap Paradoks Asosiasi Tekstil: Klaim Butuh Perlindungan, Ternyata Impor Naik 239 Persen
Seusai Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto, Begini Kata Ilmuwan AstraZeneca Carina Citra Dewi Joe Hingga Seniman Jaja Miharja
Ada Apa Ini ? Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Terancam ! Pemerintah Wanti-wanti Risiko Likuiditas
Terungkap saat Rapat Kemendagri, Komisi II DPR RI dan Kepala Daerah ! Hanya 11 Provinsi Masuk Kategori Fiskal Kuat di Indonesia, Paling Banyak Lemah
14 Cara Sukses Jualan Online Tahun 2025 ! Manfaatkan Marketplace untuk Menjangkau Pembeli Lebih Luas dan Penghasilan Ekstra
Mengenal Apa itu Kopra Mandiri, Keuntungan, Jenis Layanan, Siapa yang Bisa Menggunakan Hingga Cara Daftar untuk Nasabah Baru dan Lama Bank Mandiri
Apakah Perusahaan Rugi Bisa IPO di BEI ? Go Public Menjadi Kesempatan untuk Mengumpulkan Modal Signifikan
Sudah Melapor ke Presiden Prabowo, Mentan Amran Sulaiman Klaim Harga Beras Turun dan Siap Lakukan Kebijakan Ini