KALIMANTANSATU.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal Sritex resmi pailit.
Hal ini menyusul putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin 21 Oktober 2024.
Sebelum dinyatakan pailit, raksasa tekstil asal Indonesia ini kerap diisukan bangkrut, tetapi dibantah oleh manajemen.
Menilik laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat US$1,54 miliar atau Rp23,87 triliun (kurs Rp15.500 per dolar AS).
Utang Sritex itu diantaranya utang jangka pendek sebesar US$106,41 juta.
Kemudian, utang jangka panjang US$1,44 miliar.
Utang didominasi oleh utang bank dan obligasi.
Jumlah utang Sritex terlihat lebih besar dari aset.
Total aset perusahaan tercatat hanya US$653,51 juta atau sekitar Rp10,12 triliun.
Kenapa Sritex pailit ? Kondisi kesulitan keuangan dan menumpuknya utang diduga menjadi penyebab Sritex pailit.
Perusahaan yang pailit juga disebabkan oleh ekuitas Sritex negatif seperti kerugian operasional jangka panjang, pembiayaan yang salah, atau kesalahan manajemen keuangan.