KALIMANTANSATU.COM - Insiden ledakan di PT Raw Botanical Nusantara menewaskan satu orang pekerja bernama Muhammad Bryan Febryantoro, warga Mranggen, Demak.
Selain itu, tujuh pekerja lainnya mengalami luka bakar ringan hingga sedang.
Pascakejadian tersebut, seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Adhyatma, MPH.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan kronologi awal, indikasi overheat pada mesin produksi bertekanan tinggi mulai terlihat pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kemudian, disusul oleh ledakan tabung sterilisasi di ruang produksi bagian belakang sekitar pukul 09.45 hingga 09.56 WIB.
Ledakan tersebut memicu kebakaran dan meruntuhkan sebagian struktur bangunan sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 12.00 WIB.
Kemenperin Terjunkan Tim Pengawasan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat merespons insiden ledakan dan kebakaran yang terjadi di fasilitas produksi PT Raw Botanical Nusantara, perusahaan pengolahan herbal (herb infusion) yang berlokasi di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut, khususnya atas adanya korban jiwa dan luka-luka.
Pihaknya memastikan bahwa keselamatan kerja merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar dalam operasional industri.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia, serta mendoakan para pekerja yang mengalami luka-luka agar segera pulih. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi sektor industri untuk terus memperketat implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya pada penggunaan mesin-mesin industri dengan risiko atau tekanan tinggi," ujar Menperin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada 3 Juli 2026.
Ia telah menginstruksikan Plt. Direktur Jenderal Industri Agro untuk segera menerjunkan Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) ke lokasi kejadian.
Langkah tersebut dilakukan guna melakukan verifikasi lapangan, mengumpulkan informasi secara komprehensif, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dalam proses investigasi.
Artikel Terkait
Diduga Ilegal Juga Rusak Lingkungan, Tambang Galian C di Bulusan Banyuwangi Masuk Tahap Penyidikan Polresta
Mengintip Gaya Komunikasi Strategis Kepala Bakom RI Qodari : Membumi dan Berbasis Data Ketika Tanggapi Isu Kopdes Merah Putih
Simulasi ARA IPO Saham JELI, JECX, BACH, EMMI, PRDL dan RANS ! Bisa Cuan Lebih dari 200% Jika 5 Kali Berturut-turut
Kasus Begal di Arcamanik Bandung: Anak Pengurus Ormas LBI Jadi Korban, 1 Unit Motor Dirampas, Derita Luka Berat hingga Dirawat di RS Hasan Sadikin
Kasus Suap Proyek Perkim: Ada Temuan Platina Seberat 55 Kg di Mobil Bupati Langkat Senilai Rp40 M, Benarkah Logam Ini Lebih Langka Dibanding Emas?
Kronologi 3 Polisi Kalteng Tewas saat Geruduk Rumah Bandar Narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Bagaimana Awal Mulanya?
Skandal 'Amplop' Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni di Kasus Gratifikasi, Duit Sogokan untuk Lepas Hutan Produksi?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Blak-blakan Bicara Soal Diskusi APBN dengan Prabowo di Podcast Denny Sumargo: Presiden Itu Pintar, jadi Jangan Takut
Bicara Pelaksanaan Program MBG di Podcast Denny Sumargo, Menkeu Purbaya Singgung Perbaikan dan Efisiensi Besar-besaran
Persoalkan Dampak Kerusakan Lingkungan, Amir Khan Gugat Tambang Galian C di Kelurahan Bulusan Banyuwangi