Rionald Silaban Pernah Dilaporkan ke KPK, Kini Evita Manthovani Evaluasi Kebijakan Dirjen DJKN Sebelumnya

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Rabu, 8 Juli 2026 | 13:15 WIB
Pergantian kepemimpinan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dari Rionald Silaban kepada Evita Manthovani mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi. (Dok. Istimewa)
Pergantian kepemimpinan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dari Rionald Silaban kepada Evita Manthovani mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi. (Dok. Istimewa)

KALIMANTANSATU.COM – Pergantian kepemimpinan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dari Rionald Silaban kepada Evita Manthovani mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi.

Salah satunya datang dari Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH), yang sebelumnya mengaku telah melaporkan Rionald Silaban ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Organisasi tersebut berharap kepemimpinan baru di DJKN dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang dijalankan pada masa sebelumnya.

Pelapor dari JAGA MARWAH, Edison Tamba, menyampaikan apresiasinya atas pelantikan Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

Baca Juga: Menjaga Nadi Ekonomi Tanpa Merusak Bumi, Ketika Izin Tambang Tak Lagi Sakti Menahan Laju Kerusakan Lingkungan

Namun, ia menilai tantangan terbesar pejabat baru tersebut adalah membuktikan profesionalisme dan independensinya melalui evaluasi terhadap tata kelola di lingkungan DJKN.

“Kami mengapresiasi pelantikan Ibu Evita Manthovani. Harapan kami, beliau mampu menunjukkan kepemimpinan yang profesional dengan mengevaluasi berbagai kebijakan yang selama ini menjadi perhatian publik, termasuk laporan yang telah kami sampaikan kepada KPK,” ujar Edison Tamba, Selasa (7/7/2026).

Menurut Edison, selama menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban juga dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis, di antaranya sebagai Ketua Satuan Tugas BLBI dan Komisaris PT Telkom Indonesia.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan perlunya transparansi serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan selama menjabat.

Ia juga menilai Evita Manthovani memiliki kesempatan untuk membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, dan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Edison berharap setiap dugaan penyimpangan, apabila memang terdapat bukti yang cukup, dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa setiap laporan maupun dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, tanpa melihat latar belakang siapa pun,” katanya.

Lebih lanjut, JAGA MARWAH menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X