KALIMANTANSATU.COM – Pergantian kepemimpinan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dari Rionald Silaban kepada Evita Manthovani mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi.
Salah satunya datang dari Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH), yang sebelumnya mengaku telah melaporkan Rionald Silaban ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Organisasi tersebut berharap kepemimpinan baru di DJKN dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang dijalankan pada masa sebelumnya.
Pelapor dari JAGA MARWAH, Edison Tamba, menyampaikan apresiasinya atas pelantikan Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Namun, ia menilai tantangan terbesar pejabat baru tersebut adalah membuktikan profesionalisme dan independensinya melalui evaluasi terhadap tata kelola di lingkungan DJKN.
“Kami mengapresiasi pelantikan Ibu Evita Manthovani. Harapan kami, beliau mampu menunjukkan kepemimpinan yang profesional dengan mengevaluasi berbagai kebijakan yang selama ini menjadi perhatian publik, termasuk laporan yang telah kami sampaikan kepada KPK,” ujar Edison Tamba, Selasa (7/7/2026).
Menurut Edison, selama menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban juga dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis, di antaranya sebagai Ketua Satuan Tugas BLBI dan Komisaris PT Telkom Indonesia.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan perlunya transparansi serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan selama menjabat.
Ia juga menilai Evita Manthovani memiliki kesempatan untuk membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, dan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Edison berharap setiap dugaan penyimpangan, apabila memang terdapat bukti yang cukup, dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa setiap laporan maupun dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, tanpa melihat latar belakang siapa pun,” katanya.
Lebih lanjut, JAGA MARWAH menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada KPK.
Artikel Terkait
Ini Daftarnya ! Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakati Penguatan Kemitraan Strategis Komprehensif, Sentuh Sejumlah Sektor Strategis Indonesia-India
Dokter Adrian Rantung Meninggal Diduga jadi Korban Perundungan ! Kemenkes Setop PPDS Anestesi di RSUP Kandou, Unsrat Lakukan Investigasi Internal
Harta Melonjak Drastis Dalam Waktu Singkat, AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK: Angkanya Melambung 700 Persen?
Viral Isi Surat Dinas Menteri PU ke New York ! Diduga Berkedok Ikut Forum PBB Sekalian Nonton Final Piala Dunia 2026, Aji Mumpung Bawa Istri dan Anak?
Sempat Dinyatakan Hilang Setelah Pamit, Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Kronologi Gadis Lumajang Tewas di Tangan Kekasihnya ! Gelagat Aneh Pelaku Diduga Pura-pura Minta Tolong ke Tetangga
Babak Baru Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Ketua KBIHU Jabar Sebut Jemaah Haji Lansia Merepotkan Orang Lain, Warganet Soroti Antrean Tahunan Ibadah Haji
Pilu Ibu di Garut Cerita Aksi Bejat Suami ke Anak Tiri: Diperkosa Sejak Kelas 5 SD hingga Laporan Mentok ke Polisi, Kini Singgung Dedi Mulyadi
Menjaga Nadi Ekonomi Tanpa Merusak Bumi, Ketika Izin Tambang Tak Lagi Sakti Menahan Laju Kerusakan Lingkungan