ekonomi-bisnis

Sah ! KPM Bansos Bisa Gabung Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih, Kemenkop dan Kemensos Teken MoU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:47 WIB
Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah. (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenkop)

KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Tujuannya agar KPM masuk dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan, dengan kerja sama ini KPM Bansos seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai hingga keluarga dari siswa Sekolah Rakyat (SR) dapat menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih.

Melalui bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM akan mendapatkan berbagai manfaat lebih karena posisi mereka tidak hanya sekedar penerima bantuan tapi dapat menjadi bagian aktif dalam ekosistem usaha Kopdes.

Baca Juga: Indeks Kepercayaan Industri 2026 Meningkat pada Januari ! Menjadi Capaian Tertinggi Sejak IKI Pertama Kali Diluncurkan November 2022, Ini Rinciannya

“Hari ini Kemenkop menandatangani kerja sama dengan Kemensos. Kerja sama kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat (kesejahteraan) masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes,” ujar Menkop Ferry usai menandatangani MoU di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Turut hadir dalam acara MoU tersebut Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi serta sejumlah pejabat tinggi/pratama di lingkungan Kemenkop dan Kemensos.

Dengan bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM Bansos akan memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam usaha produktif dan mendapatkan bagian yang lebih dari seluruh usaha yang dijalankan oleh koperasi seperti Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi dan berbagai kemudahan mendapatkan kebutuhan bahan pokok.

Melalui Kopdes, pemberdayaan KPM Bansos akan dapat lebih mudah diimplementasikan sehingga taraf hidup mereka juga akan meningkat secara bertahap.

"MoU ini akan ditindaklanjuti bersama dan akan dilaksanakan di desa-desa yang sudah siap Kopdesnya (beroperasi) yang kita targetkan pada Maret-April mendatang," kata Menkop Ferry. 

Baca Juga: Strategi Jangka Panjang ! Kemenperin Perkuat Pondasi Industri Semikonduktor Nasional, Begini Kata Agus Gumiwang Kartasasmita

Menkop Ferry menambahkan bahwa progres pembangunan gerai, gudang dan sarana pendukung lainnya dari Kopdes/ Kel Merah Putih secara nasional saat ini mencapai 27.191 unit.

Sejalan dengan upaya melakukan upaya percepatan pembangunan aset fisik tersebut, Kemenkop juga intensif melakukan persiapan untuk memastikan para pengurus, pengelola, serta sistem manajemen Kopdes/Kel Merah Putih juga siap. 

“Yang kami bicarakan dengan Pak Mensos juga terkait dengan rencana uji coba dalam tahap pertama di bulan Maret-April,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini