Oleh karena itu, melalui Festival Syawal ini, LPPOM berupaya menyambungkan kembali mata rantai tersebut.
LPPOM berharap proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah bagi UMK dan kesinambungan jaminan kehalalannya dapat dipertahankan.
Melalui Fesival Syawal ini, LPPOM menegaskan kepada para pelaku UMK bahwa sertifikasi halal bukan sekedar kewajiban regulasi, melainkan sebuah investasi jangka panjang.
Sebab, kepercayaan konsumen yang terbangun dari jaminan halal adalah fondasi utama untuk tumbuh menjadi usaha yang tangguh dan berdaya saing.
"Semoga momentum Fesitival Syawal 1447 H ini dapat mengambil peran dalam penguatan rantai pasok halal Indonesia. Dengan kolaborasi yang solid dan penguatan dari sisi hulu, kami optimis produk UMK Indonesia tidak hanya akan berkembang di pasar domestik, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global," tutupnya.
Hadir dalam acara ini, antara lain, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H Misbahul Ulum, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Halal H Rofiqul Umam Ahmad, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Kementerian Koperasi Deva Rahman, dan Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik.
(*)