KALIMANTANSATU.COM - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali menegaskan komitmen memperkuat ekosistem halal nasional.
Melalui gelaran Festival Syawal 1447 H, LPPOM menginisiasi pengembangan Toko Bahan Baku (Tobaku) Halal sebagai langkah strategis untuk menjamin ketersediaan bahan baku yang terpercaya bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia.
Direktur Utama LPPOM, Dr Muti Arintawati, menyampaikan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi pelaku UMK saat ini adalah sulitnya mengakses bahan baku yang sudah terjamin kehalalannya.
Hal ini sering kali menjadi hambatan bagi mereka saat ingin mengajukan sertifikasi halal maupun dalam menjaga konsistensi produknya.
“Kita tidak bisa hanya mendorong hilir tanpa memperkuat hulu. Toko bahan baku halal masih menjadi mata rantai yang perlu diperkuat dalam ekosistem halal kita,” ujar Muti di Hotel Peninsula, Palmerah, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Muti menerangkan, Festival Syawal menjadi simbol komitmen LPPOM dalam menyambung kembali mata rantai halal dari hulu ke hilir.
Festival Syawal yang mulai dilaksanakan pada 2021 ini, Muti menegaskan, bukan acara seremonial tahunan, melainkan wujud nyata komitmen LPPOM untuk terus mendampingi UMK sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
"Karena bagi kami pemberdayaan UMKM bukan hanya soal menerbitkan selembar sertifikat halal, melainkan membekali para pelaku usaha agar bisa 'naik kelas'," tegasnya.
Selain kebutuhan nyata di lapangan, Muti menerangkan, toko bahan baku termasuk dalam jenis jasa yang wajib disertifikasi dalam regulasi yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Aturan tersebut menegaskan kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk barang, tetapi juga jasa, termasuk penjualan.
Selain itu, dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 tentang jenis produk yang wajib bersertifikat halal tertulis bahwa retail, gerai pasar modern, hingga toko/kios di pasar tradisional yang terkait produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik termasuk jenis jasa penjualan tanpa proses pengolahan/memasak yang wajib bersertifikat halal.
"Artinya, toko bahan baku memiliki peran krusial dalam memastikan kehalalan produk sejak dari hulu. Inilah yang melatarbelakangi tema Festival Syawal tahun ini. Kita tidak bisa hanya mendorong hilir yakni produk UMKM untuk bersertifikat halal, tanpa memperkuat hulunya, yaitu sumber bahan bakunya termasuk simpul-simpul rantai pasoknya," jelasnya.
Artikel Terkait
IFG Dorong Industri Batik Berkelanjutan Melalui Solusi Instalasi Pengolahan Air Limbah di Bantul
Indonesia Creative Cities Network (ICCN) dan Kementerian Ekonomi Kreatif Dorong Terobosan KUR Berbasis Kekayaan Intelektual
Jaga Stabilitas Harga Beras ! Pemerintah Salurkan 388,3 Ribu Ton Beras SPHP ke Masyarakat Lewat Perum Bulog
951 Pinjol Ilegal dan 2 Penawaran Investasi Ilegal Dihentikan Satgas PASTI ! Ketahui Modus yang Sering Dilaporkan Masyarakat
Gratis ! Pelaku Industri Kecil Bisa Ajukan Sertifikasi TKDN Self Declare agar Bisa Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Begini Kata Kemenperin
Presiden Prabowo Subianto Dorong Soliditas dan Kebersamaan Antar-Matra saat Taklimat Dansat TNI 2026
Respons Ketidakpastian Global, Sesmenko Susiwijono Moegiarso Tegaskan Pemerintah Indonesia Sudah Siapkan Sejumlah Skenario ! Apa Saja ?
Perkuat Logistik Nasional, Pemerintah Dorong Pembangunan Dry Port KITB ! Dinilai Bisa Tangkap Potensi hingga 300.000 TEUs di Koridor Jawa Tengah
Apa Tugas Satgas P3-MPPE yang Dibentuk Presiden Prabowo Subianto ? Ini Kata Airlangga Hartarto
Laporan JP Morgan Asset Management : Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Tahan Terhadap Guncangan Energi Global di Dunia