Terkait Bukti Rekaman Paula Verhoeven Makan Berdua dengan Pria Lain, Hotman Paris Sebut Itu Tak Bisa Jadi Alasan Cerai

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Rabu, 23 April 2025 | 15:37 WIB
Potret Hotman Paris Hutapea (Kalimantansatu.com/Dok. IG @hotmanparisofficial)
Potret Hotman Paris Hutapea (Kalimantansatu.com/Dok. IG @hotmanparisofficial)

KALIMANTANSATU.COM - Pengacara kondang di Indonesia, Hotman Paris menyoroti putusan cerai pasangan artis Paula Verhoeven dengan Baim Wong.

Terkhusus, terkait salah satu bukti rekaman Paula kedapatan makan berdua dengan pria lain yang menjadi alasan majelis hakim menyebut sang artis sebagai 'istri durhaka'.

Alasan itu diungkap oleh salah satu juru bicara majelis hakim dalam sidang perceraian Paula dengan Baim pada 16 April 2025.

Terkini, Hal tersebut pun disinggung artis Raffi Ahmad saat melakukan wawancara dengan Hotman Paris dalam program televisi FYP TRANS7 yang tayang pada Rabu, 23 April 2025.

"Kalau soal (Paula) makan berdua dengan pria lain, itu bagaimana?" kata Raffi kepada Hotman.

Baca Juga: Dianggap Diam, Niko Surya Akui Ngobrol Bertiga dengan Istrinya Namun Dituduh Berselingkuh oleh Baim Wong

Menjawab hal itu, Hotman menilai majelis hakim salah memberikan keputusan apabila mempertimbangkan bukti Paula makan berdua maupun saling mengirim pesan singkat dengan pria lain.

"Kalau hanya kedekatan, chating-chating, itu bukan alasan cerai," tegas Hotman.

"Ketahuan makan berdua di dalam rumah juga tidak bisa," sambungnya.

Terkait hal itu, Hotman menyebut adanya kasus rumah tangga yang salah satu pihak dekat dengan lawan jenis, namun tidak sampai berzina atau berhubungan badan.

"Dalam sehari-hari, ada yang hanya pacar-pacaran tapi tidak berzina.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Fakta Baru Bahwa Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Diminta Baim Wong Menginap di Rumahnya

Hotman kemudian menyebut pembuktian perzinaan dalam hukum itu meliputi berbagai proses yang tidak mudah.

"Nah, dalam undang-undang itu soal pembuktian perzinaan itu berat," ungkapnya.

"Harus ada yang melihat, ada yang mengakui, ada saksi, dan sebagainya," sebut Hotman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X