KALIMANTANSATU.COM - Polemik royalti lagu di Indonesia memicu perdebatan di kalangan musisi Tanah Air. Ironisnya, pelaku usaha ikut merasa cemas dan bertanya-tanya tentang hak dan kewajiban mereka dalam pembayaran royalti musik di tempat usahanya.
Fenomena dalam kurun waktu 2 minggu ke belakang, memperlihatkan banyak restoran atau cafe yang sengaja mematikan musik di tempat usahanya karena takut terjerat kewajiban membayar royalti.
Terkait hal itu, muncul anggapan masalah ini tak akan selesai tanpa keterbukaan data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hingga revisi aturan yang tumpang tindih
Lantas, bagaimana awal mula polemik royalti musik yang kini dikhawatirkan akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap industri musik Tanah Air?
Usut punya usut, awal mula kisruh royalti mencuat ke permukaan, setelah kasus lagu "Bilang Saja" karya Ari Bias yang dipopulerkan Agnez Mo.
Kasus Lagu "Bilang Saja" - Januari 2025
Dalam kasus ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu, memutuskan Agnez Mo harus membayar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena dianggap menggunakan lagu tersebut tanpa izin.
Perihal itu, Agnes Monica bahkan pernah menjelaskan dirinya tidak pernah dihubungi secara langsung oleh pihak penggugat, Ari Bias.
"Saya enggak dihubungi secara langsung. Kan saya juga pas pertama kali ketemu Ari Bias, I was sixteen years old (usia masih 16 tahun)," ungkap Agnes Monica dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier pada yang tayang pada Februari 2025 lalu.
Agnes Monica menambahkan, selama ribuan pertunjukan yang dijalaninya, urusan izin dan pembayaran royalti selalu ditangani oleh pihak penyelenggara acara.
“Izin dan royalti itu dibayar sama penyelenggara,” tegas Agnez Monica.
Meski demikian, Agnez Mo mengisyaratkan akan mengajukan kasasi terhadap putusan pengadilan tersebut. Ia menilai mekanisme perizinan yang berlaku belum sepenuhnya jelas bagi artis yang terlibat dalam banyak acara musik.
Sikap AKSI dan LMKN - Februari 2025
Artikel Terkait
Soroti Isu Royalti, Ariel NOAH Anggap Belum Ada Keadilan untuk Pencipta dan Pengguna
Alasan Ariel NOAH Kecewa ke LMK Soal Royalti: Laporan Kurang Detail, Mekanisme Masih Primitif
Lagi Ramai Soal Gugatan Royalti, Charly Van Houten: 'Bebas Nyanyikan Lagu Saya Tak Perlu Bayar'
Ramai Polemik Royalti Lagu bagi Kafe dan Warung Kopi, Persebaya Gratiskan Song For Pride untuk Semua Tempat Usaha Komersial
Lagi Viral Video Restoran Hening Setelah Diduga Hindari Jeratan Royalti, Suasananya Bikin Pengunjung Merasa Hidup di Zaman Dulu
Lagi Viral Video Struk Makan Pelanggan di Resto Kena Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu
Klarifikasi Pemilik Akun TikTok nukamarikopi Setelah Sempat Viralkan Struk Makan di Resto yang Diduga Kena Biaya Royalti
Ini Tarif Lisensi General WAMI untuk Restoran, Kafe, Bar, Klub Malam, Hotel, Karaoke, Bioskop, Mall, Pertokoan, Stasiun TV, Radio Hingga Perkantoran
Berapa Tarif Royalti Musik dan Lagu di Hotel ? Ada yang Sampai Rp16 Juta per Tahun, Cek Kategorinya Sesuai Info WAMI
Muncul Desakan Audit WAMI dari Ari Lasso hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Apa Respon LMK Wahana Musik Indonesia ?