Berapa Tarif Royalti Musik dan Lagu di Hotel ? Ada yang Sampai Rp16 Juta per Tahun, Cek Kategorinya Sesuai Info WAMI

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Ilustrasi alat musik gitar untuk menciptakan lagu. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay)
Ilustrasi alat musik gitar untuk menciptakan lagu. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay)

* Hotel Bintang (101–150) = Rp 6.000.000 / Tahun

* Hotel Bintang (151–200) = Rp 8.000.000 / Tahun

* Hotel Bintang (≥201) = Rp 12.000.000 / Tahun

* Hotel Non Bintang (>60) = Rp 1.000.000 / Tahun

* Resort / Hotel Butik = Rp 16.000.000 / Tahun

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X