entertainment

Baim Wong Cerai Talak Paula Verhoeven, Pendaftaran Berkas Perkara di PA Jakarta Selatan

Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:16 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven bersama anaknya. (Kalimantansatu.com/IG @paula_verhoeven)

KALIMANTANSATU.COM - Baim Wong melayangkan cerai talak ke Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Berkas tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa 8 Oktober 2024.

Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel, permohonan cerai talak itu teregister nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS tertanggal Selasa 8 Oktober 2024.

Status permohonan tersebut tertulis pendaftaran perkara.

Baca Juga: Apakah Maarten Paes Main Ketika Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia ? Manager Sumardji Ungkap Kondisi Kiper Dallas FC Itu

Adapun nama pemohon adalah Muhammad Ibrahim Bin Johnny Djaelani.

Sementara, nama termohon Paula Verhoeven Binti Eddy Verhoeven.

Pendaftaran perkara ini jelas menjawab rumor santer tentang keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Sebagai informasi, Baim Wong bertunangan dengan Paula Verhoeven pada 21 Juli 2018.

4 bulan kemudian, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menikah pada 22 November 2018. 

Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki.

Pertama, Kiano Tiger Wong yang lahir pada 27 Desember 2019.

Kedua, Kenzo Eldrago Wong yang lahir pada 9 Oktober 2021.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:

Tags

Terkini