KALIMANTANSATU.COM - Proses perceraian pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada Rabu 15 Januari 2025, sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi yang diajukan oleh Baim sebagai pihak pemohon.
Dalam sidang tersebut, Paula Verhoeven tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Sementara itu, Baim hadir didampingi pengacaranya serta sejumlah saksi.
"Paula tidak bisa hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Alvon kepada awak media seusai sidang pada Rabu 15 Januari 2025.
Paula Alami Kesulitan Tidur dan Merasa Tertekan
Melalui kuasa hukumnya, Paula menyampaikan pesan terkait kondisi yang dialaminya selama proses perceraian berlangsung.
Ia mengaku sulit tidur selama empat bulan terakhir sejak gugatan cerai diajukan, terutama karena memikirkan kondisi rumah tangga dan anak-anaknya yang kini berada dalam pengasuhan Baim.
"Paula bilang sampai sekarang belum diberi kesempatan untuk menjemput anak-anak di sekolah," ujar Alvon.
Kondisi ini membuat Paula merasa sangat tertekan, mengingat ia adalah ibu kandung yang telah melahirkan kedua anaknya.
"Pastinya sedih," tambah Alvon, menjelaskan perasaan Paula yang sulit bertemu anak-anaknya.
Sebelumnya, Baim Wong menyatakan bahwa Paula bisa menemui anak-anak di kantornya.
Namun, pernyataan ini ditanggapi dengan tegas oleh kuasa hukum Paula.